Reformasi MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas) adalah proses pembaruan dan penataan ulang sistem kerja serta struktur organisasi MPK di sekolah agar fungsinya sebagai lembaga legislatif menjadi lebih aktif, transparan, dan demokratis. Langkah ini biasanya dilakukan untuk memperkuat peran MPK dalam mengawasi kinerja OSIS, menyalurkan aspirasi siswa secara lebih efektif, serta memperbaiki sistem kaderisasi pengurus. Melalui reformasi ini, MPK diharapkan tidak lagi sekadar menjadi formalitas, melainkan mampu menjadi jembatan yang kuat, kritis, dan tepercaya antara seluruh siswa dengan pihak sekolah.